Polisi membongkar dua jaringan pengedar sabu dari Malaysia. Dari kasus ini, polisi mengamankan 8,4 kg sabu yang dikemas menggunakan bungkus teh herbal China.
Seorang ibu rumah tangga berinisial RM (40) ditangkap polisi terkait kasus narkotika. Emak-emak ini menjadi kurir sabu yang dimasukkan ke kemasan teh hijau.
Napi Ami Utomo Putro alias AU (42) yang memproduksi ekstasi dari ruang inap rumah sakit swasta di Jakarta Pusat ditempatkan di lapas high risk sendirian.
Narapidana (napi) Ami Utomo Putro alias AU (42) diamankan polisi setelah kedapatan memproduksi ekstasi dari ruang inap rumah sakit swasta di Jakarta Pusat.