detikFinance
Orang Asing di Indonesia Wajib Jadi Peserta BPJS
Warga negara asing yang sudah menetap minimal 6 bulan wajib menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang berlaku 1 Januari 2014 mendatang.
Selasa, 03 Des 2013 17:21 WIB







































