Pembantu Pemenggal Kepala Reki Dituntut 9 Bulan Penjara
Salah satu terdakwa kasus pemenggalan kepala Reginaldi Ratu Buisyang (Reki) di Pasar Keputran, Unis Ansori (24) dituntut 9 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Rabu, 29 Okt 2008 17:00 WIB







































