Untuk itu, Samiun berharap perubahan regulasi pengelolaan lobster yang direncanakan KKP dapat mendorong peningkatan kemampuan pembudi daya di Indonesia.
Reformasi birokrasi adalah langkah awal untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).