detikNews
Dianggap Kooperatif, Pegawai Chevron Tak Ditahan
Pelimpahan berkas tahap dua terhadap lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek bioremediasi PT Chevron sudah dilakukan. Dalam pelimpahan berkas tersebut Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, memutuskan untuk tidak menahan 3 tersangka dari PT Chevron, karena mereka dianggap kooperatif.
Kamis, 06 Des 2012 19:25 WIB







































