detikNews
Jokowi Beri Grasi untuk Terpidana Mati Pembunuhan Sadis di Pekanbaru
Presiden Jokowi memberikan grasi terhadap terpidana mati kasus pembunuhan berencana atas nama Dwi Trisna Firmansyah (27) di Pekanbaru menjadi penjara seumur hidup. Dengan pengampunan itu, kuasa hukum Dwi yakin kliennya bisa bebas belasan tahun lagi.
Jumat, 13 Mar 2015 23:00 WIB







































