detikNews
Lutfi 'Pembawa Bendera' Dituntut 4 Bulan Penjara
Lutfi diyakini bersalah melakukan perbuatan melawan polisi saat demonstrasi pada 30 September 2019. Lutfi diyakini bersalah melanggar Pasal 218 KUHP.
Rabu, 29 Jan 2020 16:33 WIB