Bareskrim Polri sudah mengeluarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap kasus Brigjen Prasetijo Utomo soal surat jalan Djoko Tjandra.
"Kasus ini kasus high profile dan bisa jadi akan banyak pihak yang mencoba intervensi. Karena itu, kami akan kawal penyidikan kasus ini," kata jubir Gerindra.