Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta kesadaran warga untuk mematuhi aturan dine in 20 menit di rumah makan maupun warteg saat PPKM level 4.
"Saya nggak tutup, kasihan pegawai. Kalau tutup mereka jadi menganggur, saya mah mendingan buka saja," kata Yayu Tum, pemilik restoran seafood di Pangandaran.