Anggota Komisi XI DPR RI Fathan Subchi menyoroti bunga kredit bank yang masih tinggi meski bung acuan Bank Indonesia (BI) sudah berada di level rendah.
"Dari Pertamina, KAI, PLN, dan beberapa BPD, termasuk juga BTN. Kelihatannya mereka kebanjiran uang jadi mereka mengembalikan di ujung tahun," tambahnya.
Rohadi PNS tajir juga didakwa melakukan pencucian uang oleh jaksa KPK. Rohadi didakwa melakukan pencucian uang yang diduga hasil korupsi sebesar Rp 40 miliar.
Upaya meningkatkan penyaluran kredit perbankan dikatakan tidak bisa dilakukan semata melalui formula penurunan suku bunga dan penyediaan likuiditas bagi bank.