detikNews
Cabuli Anak, Pria di Ambon Dihukum 7 Tahun Penjara
PN Ambon memvonis 7 tahun penjara terhadap David. Ia didakwa melakukan pencabulan terhadap seorang bocah perempuan berusia 8 tahun di dalam rumahnya sendiri.
Rabu, 11 Sep 2019 09:40 WIB







































