detikNews
Spanduk Dilarang Nyampah di Flyover Ciputat Dipasang, Denda Rp 50 Juta!
Spanduk larangan membuang sampah di sekitar flyover Ciputat, Tangsel, dipasang. Ada peringatan denda sampai Rp 50 juta.
Kamis, 21 Jan 2021 12:09 WIB