Teten menegaskan langkah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah mengembangkan koperasi logam penghasil cangkul agar bisa memproduksi alat pertanian lainnya.
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Kasi Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting, Diskumperindag Kabupaten Bintan, Setia Kurniawan, sebagai saksi.