Sidang gugatan Lina Mariana terhadap Ridwan Kamil berlanjut. Tim kuasa hukum Revelino minta gugatan ditolak, mengklaim sebagai ayah biologis anak tersebut.
Polisi menangkap ZM (42) dan suami korban RR (28) di Bengkalis karena menyetubuhi ST (20) dengan modus pengobatan santet. Keduanya terancam 12 tahun penjara.