MUI mengeluarkan fatwa terkait vaksin COVID-19. MUI menyatakan vaksinasi COVID-19 yang dilakukan di siang hari saat bulan Ramadhan tak membatalkan puasa.
MUI memastikan vaksinasi di bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa. Meski begitu, vaksin malam tetap jadi pilihan mempertimbangkan kondisi fisik saat puasa.
Jelang bulan suci Ramadhan, ribuan ulama dan imam masjid di Cianjur divaksinasi COVID-19. Hal itu dilakukan agar pelaksanaan salat tarawih bisa digelar.
Sebanyak 2.733 personel Polri sudah menjalani vaksinasi COVID-19 tahap pertama. Untuk vaksinasi tahap kedua akan berlangsung akhir Maret hingga April mendatang.