Tiga anggota TNI AL ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dan penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Mereka ditahan Puspomal.
KSAL Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali pimpin Apel Komandan Satuan di Surabaya, menegaskan TNI AL siap wujudkan Visi Indonesia Emas 2045 dan kemandirian bangsa.
Pihak TNI AL menyebut bahwa rombongan yang mengalami kecelakaan di Tol Belmera KM 8.800, Kota Medan, kemarin, hendak menjenguk rekan mereka yang sakit.
Oknum TNI AL berinisial A ditangkap usai membunuh gadis K di Sorong. Pembunuhan terjadi usai seks oral di mobil, korban ditemukan tewas dengan luka bacok.
Oknum TNI AL Dede Irawan dituntut penjara seumur hidup di Pengadilan Militer Banda Aceh atas pembunuhan dan pencurian. Dia juga dituntut dipecat dari militer.