detikNews
Beda Sanksi Tilang Tidak Punya SIM dan Tidak Bawa SIM, Ini Aturannya
Pengendara mobil/sepeda motor yang tidak bisa menunjukkan SIM saat pemeriksaan kendaraan di jalan raya, akan dikenakan sanksi tilang oleh petugas kepolisian.
Jumat, 06 Des 2024 10:40 WIB