Kepolisian Diraja Malaysia menyatakan dua tersangka wanita yakni Doan Thi Huong (28) dan Siti Aisyah (25) menyadari terlibat serangan racun ke Kim Jong-Nam.
Polisi Malaysia menyebut dua tersangka wanita dalam kasus kematian Kim Jong-Nam mengusapkan cairan yang mengandung racun ke wajah korban dengan tangan kosong.
Pemerintah serius memberi pendampingan hukum kepada Siti Aisyah, WNI yang jadi tersangka dan ditahan di Malaysia pada kasus pembunuhan kakak tiri Kim Jong-Un.