Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mencopot 25 anggotanya adalah langkah tepat dan responsif.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga polisi yang mengambil CCTV rusak dari kompleks rumah dinas Irjen Sambo sengaja menghilahkan barang bukti.