Polisi menetapkan TR sebagai tersangka penganiayaan yang mengakibatkan kematian bocah NS. Kasus ini melibatkan kekerasan fisik dan psikis bertahun-tahun.
Sebanyak 63 balita dan ibu menyusui mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis di Cianjur. Penyebabnya masih dalam penyelidikan.