Satgas COVID-19 mengapresiasi pemda yang memberikan sanksi pelanggar protokol kesehatan. Pemda bersama Satgas diharapkan bisa menegakkan aturan sesuai perda.
Aparat penegak hukum tidak bisa bergerak bebas dalam melakukan penanganan COVID-19. Forkopimda Jatim bersama DPRD Jatim duduk bersama membahas hal tersebut.
Kota Surabaya telah menerapkan hukuman sita KTP hingga push up kepada warga yang melanggar protokol kesehatan. Peraturan itu dinilai otonomi daerah kab/kota.
Sopir bus rombongan vaksin yang diperas petugas Dishub DKI menceritakan peristiwa yang menimpanya. Dia mengatakan ada lima anggota Dishub DKI saat kejadian.