detikInet
Dinilai Curang, Intel Didenda Rp 233 Miliar
Intel dituding melakukan kecurangan dalam bisnis mikroprosesor. Denda sebesar USD 25,42 juta atau sekitar Rp 233 miliar pun 'dihadiahkan' kepada perusahaan ini. Kecurangan apa?
Jumat, 06 Jun 2008 11:44 WIB







































