detikNews
Gelapkan Uang Hasil Pailit, Dua Kurator Terancam 15 Tahun Bui
Dua orang kurator kepailitan PT Sarana Perdana Indoglobal (SPI), terancam pidana penjara 15 tahun bui. Kedua kurator itu dituding melakukan penggelapan sejumlah uang hasil penjualan aset, pemalsuan surat dan pencucian uang dalam mengurus boedel pailit.
Senin, 19 Des 2011 22:27 WIB







































