Irfan Satria Putra Lubis alias Ratu Thalisa alias Ratu Entok (40) telah dijatuhi vonis di kasus dugaan penistaan agama. Ratu Entok divonis 2 tahun 10 bulan.
Lurah Pulokerto, Kecamatan Gandus tak di kantor saat Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyidak kantornya. Dia menyebut sedang menjalankan program wako ke lapangan.
Selebgram Kota Medan Irfan Satria Putra Lubis alias Ratu Thalisa alias Ratu Entok (40) dituntut hukuman 4,5 tahun penjaradalam kasus dugaan penistaan agama.