Seorang remaja (16) MR menjadi korban penyiraman air keras di Jakarta. Korban mengalami kecacatan mata kiri dan luka bakar. Dua pelaku kini telah ditangkap.
Tim kuasa hukum Andrie Yunus menolak pelimpahan kasus penyiraman air keras ke Pengadilan Militer, khawatir motif dan aktor intelektual tidak terungkap.
Pria berinisial S menyiram istrinya dengan air keras di Pinrang karena ditolak bertemu. Pelaku ditangkap setelah melarikan diri. Korban dirawat di rumah sakit.
Habiburokhman apresiasi keseriusan-profesionalitas Polri atas penanganan kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. Ia mendukung proses hukum berjalan optimal.
4 terdakwa penyiraman air keras kepada aktivis Andrie Yunus diadili. Motifnya dianggap melecehkan TNI. KontraS kritik dakwaan tidak menyentuh aktor intelektual.