Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman mantan Direktur Utama (Dirut) PT Indofarma, Arief Pramuhanto, dalam kasus korupsi alat kesehatan.
Polisi menetapkan Heri Budiman (38) sebagai tersangka pembunuhan balita yang mayatnya ditemukan terbakar di kontrakan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.