Pria Australia yang dituduh telah membunuh 51 orang Brenton Tarrant dalam serangan teror di dua masjid Christchurch (Selandia Baru) telah mengakui perbuatannya.
Hakim pengadilan di Selandia Baru menghukum Brenton Tarrant yang menembak mati 51 jemaah Muslim di masjid Christchurch dengan hukuman penjara seumur hidup.
Pelaku penembakan brutal di dua masjid Selandia Baru, Brenton Tarrant, mengajukan banding atas hukuman penjara seumur hidup yang dijatuhkan kepada dirinya.
PM Selandia Baru Jacinda Ardern ikut menanggapi penembakan brutal di Sekolah Dasar (SD) Robb, Uvalde, Texas, Amerika Serikat (AS) yang menewaskan 21 orang.
Brenton Tarrant yang menewaskan 51 warga Muslim di dua masjid Selandia Baru mengajukan gugatan hukum yang meminta pengadilan mengkaji statusnya sebagai teroris.
Pembantai 51 muslim di masjid di Selandia Baru, Brenton Harrison Tarrant, divonis penjara seumur hidup. Hukuman ini tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.