Kasus pelecehan seksual terhadap LNI saat menjalani rapid test di Bandara Soetta dilakukan gelar perkara. Oknum petugas kesehatan berinisial EF jadi tersangka.
Polisi menyebut pelaku pelecehan seksual di Bandara Soekarno-Hatta memalsukan dokumen hasil rapid test LNI. Hasil rapid test korban ternyata non-reaktif.