Hakim menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada eks Direktur Utama PT Timah Tbk dalam kasus korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara Rp 300 triliun.
Di antara deretan bangunan tua bergaya kolonial, hadir sebuah pasar yang menjual berbagai barang lawas. Kini, tak jarang anak muda terlihat di pasar loak itu.