detikNews
Gugatan Nelayan Diterima, PTUN Perintahkan Ahok Cabut Izin Reklamasi Pulau G
Hakim PTUN Jakarta menerima gugatan pihak nelayan dan meminta izin reklamas yang dikeluarkan Gubernur Ahoki dicabut.
Selasa, 31 Mei 2016 15:55 WIB







































