Pembebasan bersyarat terhadap 23 napi koruptor jadi sorotan. Menkumham Yasonna Laoly pun menyebut bebas bersyaratnya para napi koruptor sesuai aturan yang ada.
Pembebasan bersyarat sejumlah narapidana koruptor menuai sorotan publik. Menko Polhukam Mahfud Md menyatakan pemerintah tidak bisa mengintervensi urusan hukum.
Taburan remisi diberikan bagi narapidana membuat rombongan koruptor dapat menghirup udara bebas. Total 23 napi koruptor mendapatkan pembebasan bersyarat.