Malaysia dan Thailand menemukan 13 jenazah saat mencari korban selamat dalam insiden tenggelamnya kapal migran ilegal di dekat perbatasan kedua negara.
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, divonis total 165 tahun penjara dan denda MYR 11,4 miliar atau sekitar Rp 47,4 triliun di kasus korupsi 1MDB.