Personel Polres Lhokseumawe, Aceh menemukan ladang ganja seluas 4 hektare di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Tanaman ganja yang ditemukan siap dipanen.
Bagaikan sayur tanpa garam jika berbicara tentang sepakbola Latin, terutama di Argentina, tanpa membicarakan Barra Brava – sebutan untuk kelompok suporter garis keras di sana.
Dalam rangkaian patroli pemusnahan ladang ganja, Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berkoordinasi dengan Kodim 0113 Gayo Lues menemukan alat pres ganja.
Badan Narkotika Nasional (BNN) berkoordinasi dengan Kodim 0113 Gayo Lues terus melakukan upaya pemberantasan narkotika jenis ganja di kawasan Gayo Lues.
Sebanyak 11,6 ton ganja kering dimusnahkan Polisi Daerah (Polda) Aceh dengan cara dibakar. Pemusnahan barang haram tersebut digelar di halaman belakang Mapolda Aceh.
Kodim 0113 Gayo Lues menemukan ladang ganja seluas 13,5 hektar di kawasan pegunungan Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Diperkirakan ladang ganja itu ditumbuhi sekitar 32 ribu batang ganja.
BNN, Polri dan TNI telah memusnahkan ladang ganja seluas 3,5 hektar di Bengkulu. Namun, pemilik ladang berhasil kabur. Untuk itu, Wakapolda Bengkulu Kombes Pol Adnas M mengatakan akan mencari pelaku.
BNN, TNI dan Polri hari ini memusnahkan ladang ganja seluas 3,5 hekter di daerah Pecur, Simpang Talang Tigo, Kabupaten Rejang, Bengkulu. Ladang ganja tersebut ditemukan di ditengah-tengah kebon kopi.