KPK memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Ridwan Nasir (RN). Dia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek RSUD Koltim.
KPK mewajibkan staf khusus pejabat kementerian dan lembaga melaporkan LHKPN. Sosialisasi sedang dilakukan untuk memastikan kepatuhan menjelang batas waktu 2026.
KPK meminta hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Saut Erwin Hartono, menolak gugatan praperadilan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Rudy Tanoesoedibjo.