Demi keamanan dan kenyamanan, pesepeda wajib menggunakan jalur permanen di Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakpus. Bagi pelanggar siap-siap dikenai sanksi.
Sepekan terakhir, sejumlah berita di Jabar yang menarik disimak. Dari terungkapnya sebuah desa 'mati' di Majalengka hingga dentuman misterius di Sukabumi,
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Syafrin Liputo menyebut pesepeda yang keluar jalur khusus dan masuk ke jalur kendaraan bermotor akan dikenai sanksi.