"Saking 'emosinya', teman-teman Komisi II bilang bisa-bisa KPU nih kita angketkan. Itu jadi pembicaraan informal," kata anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi.
Sekretaris KPAI Rita Pranawati mengapresiasi terbitnya PKPU Nomor 20 tahun 2018 tentang eks koruptor, penjahat seksual anak dan bandar narkoba tak bisa nyaleg.