Perkembangan penyidikan Koperasi Al Hikmah terkait korupsi dana hibah Kementerian Koperasi Rp 900 juta, polisi menemukan potensi kerugian negara Rp 250 juta.
Koperasi Al Hikmah di Kabupaten Blitar, diperiksa polisi. Koperasi tersebur diduga menyelewengkan dana hibah Kementerian Koperasi dan UKM RI sebesar 900 juta.
Polisi menangkap Jafar Abdul Gafar tersangka kasus mega-pungli di Pelabuhan Palaran, Samarinda. Anggota DPRD Samarinda ini ditangkap karena tidak kooperatif.