Kejagung memeriksa dua orang mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM di kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina.
Kementerian ESDM memperbaiki tata kelola impor Bahan Bakar Minyak (BBM), salah satunya dengan tidak lagi memberikan izin impor BBM sekaligus dalam satu tahun.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan pemufakatan jahat para pelaku di tata kelola minyak mentah ini mengakibatkan kerugian negara ratusan triliun.