Hakim mencecar eks Kadis ESDM Provinsi Babel terkait pengawasan reklamasi kegiatan penambangan hingga mengakibatkan kerusakan lingkungan sebesar Rp 271 triliun.
Sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah digelar untuk mendalami soal penyewaan alat. Terungkap bahwa ada setoran uang miliaran rupiah yang tak dicatat.