detikNews
Perompak Kapal Singapura Mengaku Diupah Rp 200 Juta
Motor Vessel Hai Soon 12 telah dibebaskan dari pembajakan. Sembilan pelaku diamankan. Mereka mengaku diupah Rp 200 juta.
Selasa, 10 Mei 2016 21:31 WIB







































