Polisi membongkar peredaran narkoba di wilayah Riau. Polisi juga mengusut TPPU yang dilakukan jaringan internasional itu. Uang Rp 1 miliar lebih disita.
Langkah membuang sekitar 3.000 liter miras ke kanal itu dilakukan setelah pemerintah Taliban yang kini berkuasa di Afghanistan menindak tegas penjualan miras.