Masyarakat Indonesia dihadapkan pada satu kondisi yang mengharuskan untuk beradaptasi pada kebiasaan-kebiasaan yang baru atau yang disebut dengan new normal.
Masjid Raya Bandung akan melaksanakan salat berjamaah pertama pada 13 Juni. Kendati begitu, masyarakat umum yang hendak beribadah diwajibkan mengikuti prosedur.
Di masa New Normal, ketergantungan pada layanan digital meningkat drastis. Tanpa adanya UU Perlindungan Data Pribadi, akan ada risiko yang harus ditanggung.