Jika Jokowi sudah meresmikannya, maka langkah selanjutnya adalah Komisi I DPR RI sebagai mitra kerja TVRI membuka seleksi Ketua Dewas untuk menggantikan Arief.
Komisi I DPR menolak penonaktifan 3 direktur TVRI. Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP) dari Dewas terhadap tiga direktur TVRI juga ditentang.
Kisruh LPP TVRI berujung pada pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil pemeriksaan ini akan selesai pada Senin 17 Februari 2020.