Politikus PDIP Hasto Kristiyanto ajukan gugatan ke MK untuk ubah sanksi Pasal 21 UU Tipikor. Meski mendapat amnesti, Hasto tetap lanjutkan proses hukum.
Presiden Prabowo berupaya memperkokoh harmoni berbangsa dengan memberikan abolisi dan amnesti. Ini langkah awal untuk rekonsiliasi dan stabilitas nasional.