detikNews
Bawaslu: Masyarakat yang Gunakan Akun di Medsos untuk Kampanye Kena Pidana
Akun-akun di media sosial yang digunakan untuk kampanye harus terdaftar di KPU. Selain tim kampanye, masyarakat dilarang menggunakan medsos untuk berkampanye.
Sabtu, 03 Des 2016 14:41 WIB







































