Seorang ibu rumah tangga ditemukan tewas di rumahnya di Desa Ganting, Gedangan, Sidoarjo. Kondisi korban mengenaskan dengan genangan darah di sekitar tubuhnya.
Ketua KPK mengungkapkan pihaknya telah menerbitkan 51 surat perintah penyelidikan baru. Dia meminta publik jangan hanya melihat 36 kasus yang dihentikan.
"Pemusnahan hasil penyadapan menurut UU KPK memang ada di Pasal 12D, di sana ada dimusnahkan ketika tidak berhubungan dengan pembuktian...," ujar Ali Fikri.