Syahganda dituntut 6 tahun penjara oleh jaksa dalam kasus berita bohong. Dalam tuntutannya, jaksa menyebut Syahganda mempunyai niat meresahkan masyarakat.
Sempat terjadi kericuhan saat demo buruh di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Polisi menyebut kericuhan terjadi karena ada mahasiswa yang ingin ikut berunjuk rasa.