Syahganda dituntut 6 tahun penjara oleh jaksa dalam kasus berita bohong. Dalam tuntutannya, jaksa menyebut Syahganda mempunyai niat meresahkan masyarakat.
Kagama Fakultas Filsafat mengungkap salah seorang mahasiswa Filsafat UGM menjadi korban doxing terkait demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Yogyakarta.
MUI menanggapi rencana pemulangan Habib Rizieq Syihab untuk melakukan 'tsaurah' di Indonesia. Kegiatan tersebut dipersilakan selama berada dalam koridor hukum.