Barang yang dimusnahkan berupa 3.558 botol miras, 45,7 ton pakaian bekas, 103 gram tembakau iris, 54.636 tembakau sigaret-cerutu, serta 253 botol liquid vape.
Bea Cukai Banten musnahkan ribuan botol miras dan jutaan batang rokok ilegal senilai Rp 3,16 miliar. Selain dua jenis itu, liquid vape dan ciu ikut dimusnahkan.
Bea Cukai Banten memusnahkan ribuan botol miras dan jutaan batang rokok ilegal senilai Rp 3,16 miliar. Selain dua jenis itu, liquid vape dan ciu dimusnahkan.
Hatta Ansori dihukum 3,5 tahun penjara karena menyelundupkan Ferrari 458 Speciale dari Singapura-Palembang. Ikut diselundupkan juga miras. Total Rp 27 miliar.
Kantor Bea Cukai Wilayah Sulawesi Bagian Selatan (Subagsel) memusnahkan jutaan batang rokok dan ribuan botol miras ilegal, yang bernilai miliaran Rupiah.
Bea cukai Blitar memusnahkan barang bukti penindakan senilai Rp 595.416.245. Barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari 108 kali penindakan sepanjang 2019.
Bea dan Cukai (BC) memusnahkan sejumlah barang sitaan dari berbagai kasus di Medan, Sumatera Utara. Di antaranya pakaian bekas, rokok dan minuman beralkohol.