PKS memutuskan abstain di Pilkada Solo 2020. Penyebabnya, PKS tidak memiliki cukup kursi di DPRD untuk bertarung sendirian melawan Gibran Rakabuming Raka.
Calon independen Pilkada Solo mendapatkan dua kabar gembira dalam waktu berdekatan. Selain jumlah syarat dukungan, merrka juga terlepas dari jeratan hukum.